Penggerebekan Tengah Malam di Serbelawan, Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Ringkus Tiga Pengguna Sabu di Dalam Bengkel

Hellosumut.com, Simalungun-Sumut |

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun kembali menunjukkan hasil positif. Pada hari Sabtu malam, (06/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah bengkel mobil milik Susi yang berlokasi di Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, setelah menerima informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Danramil 05/Serbelawan Kapten Chb B. J Tampubolon dan didampingi Dan Unit Kodim 0207/Simalungun Lettu Inf. Edi Sudanto itu turut melibatkan sejumlah personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.

Hadir pula mendukung proses penindakan, Kanit Reskrim Polsek Serbelawan Ipda Radot Siagian, Lurah Serbelawan Lasma Br. Damanik, serta Susi, pemilik bengkel yang menjadi lokasi penggerebekan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, masing-masing Erwin Syahputra Parinduri (42) dan Dirham Sukri (45), keduanya warga Jalan HAR Syhab, Dolok Batu Nanggar, serta Arwin Setiawan (44), warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi 10 paket sabu dengan berat bruto 1,46 gram, uang tunai Rp 870.000, dompet hitam, tiga unit HP Samsung, dua alat hisap/bong, timbangan digital, dua mancis, sekop pipet plastik, serta 15 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian segera diserahkan ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini menegaskan kembali komitmen Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, serta menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan perangkat kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Red)