Warung Bakso Bakar Disulap Jadi Lapak Togel Macau, Satreskrim Polres Asahan Ringkus Pelaku

Hellosumut.com, Asahan – Sumut |

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap praktik dugaan perjudian jenis togel dan Togel Macau yang beroperasi di sebuah warung bakso bakar di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa malam (02/02/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas mendapati aktivitas perjudian Togel Macau yang dilakukan dengan cara pemesanan angka melalui telepon genggam dan pembayaran dilakukan secara langsung di warung bakso bakar tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang sudah lama merasa terganggu dengan praktik perjudian di lokasi itu. Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Immanuel Simamora, Selasa (02/02/2026).

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSL (31), berprofesi sebagai wiraswasta, beragama Islam, yang merupakan warga Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp137 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian, serta satu unit handphone berisi catatan nomor togel dan dokumentasi pembelian dari para pemasang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan aktivitas perjudian ini sejak Desember 2025. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan, dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

AKP Immanuel Simamora menegaskan, Kapolres Asahan melalui jajaran Satreskrim berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, yang dinilai berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Praktik perjudian dapat memicu tindak kriminal lainnya, merusak ekonomi keluarga, serta mengganggu ketertiban umum. Karena itu, Polres Asahan akan terus melakukan penindakan tegas,” pungkasnya. (Red)