Hellosumut.com, Pematangsiantar–Sumut |
Aksi cepat Polres Pematangsiantar melalui personel Piket Polsek Siantar Barat kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian besi jembatan diamankan di Jalan Bola Kaki, Gang Setia Kawan, Kampung Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (08/12/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari Tindak Lanjut Laporan Masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, ketika Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian besi jembatan di kawasan tersebut.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung diteruskan kepada Piket Polsek Siantar Barat untuk ditangani.
Tidak butuh waktu lama, personel Polsek tiba di lokasi dan menemukan pelaku yang telah diamankan warga bersama barang bukti.
“Setiba di lokasi, personel langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga mencuri besi jembatan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 potong besi jembatan,” jelas IPTU Agustina.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan motif dan kemungkinan hubungan dengan aksi pencurian serupa.
“Hingga saat ini, laki-laki tersebut sudah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 berjalan lancar, dan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali,” tutup IPTU Agustina.
Penangkapan ini kembali menegaskan efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sarana respon cepat Polri dalam menindak laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kota Pematangsiantar. (Red)







