Hellosumut.com, Pematangsiantar-Sumut |
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait seorang pria paruh baya yang diduga terpeleset di pinggir Sungai Bah Bolon, Jalan Diponegoro Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Korban yang diketahui berinisial E (55), warga Bah Jambi, Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan, personel piket Polsek Siantar Barat bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan olah TKP dan membantu mengevakuasi korban yang saat itu masih dalam kondisi bernapas tidak stabil ke RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar,” ujar IPTU Raja.
Namun, lanjut Kapolsek, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke ruang jenazah di bagian belakang gedung RSUD dr. Djasamen Saragih.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan visum luar, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terpeleset di pinggir sungai.
Pada sore harinya sekira pukul 16.00 WIB, perwakilan keluarga korban mendatangi ruang jenazah dan menyatakan penolakan dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Setelah itu, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, guna dimakamkan.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” jelas IPTU Raja Kaya Haloho. (Red)






