Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib Diajarkan di SD Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Hellosumut.com, Jakarta |

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai Tahun Ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini berlaku pada pengumuman yang dilakukan Kemendikdasmen melalui siaran pers resmi, pada Kamis (30/10/2025).

Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025, sebagai langkah memperkuat kompetensi global pelajar Indonesia.

“Dengan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, anak-anak kita akan lebih siap bersaing di tingkat internasional,” pungkas Dirjen Kemendikdasmen.

Sekolah di seluruh Indonesia diminta menyiapkan tenaga pendidik dan infrastruktur penunjang pembelajaran Bahasa Inggris mulai 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *