Hellosumut.com, Dairi-Sumut |
Dalam upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, melaksanakan razia insidentil gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Sembiring, serta melibatkan jajaran pejabat struktural, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dan seluruh petugas jaga. Sinergi pengamanan semakin kuat dengan dukungan dua personel dari Kodim 0206/Dairi.
Sebelum razia dimulai, kegiatan diawali dengan apel gabungan. Dalam arahannya, Kepala KPR menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis dan santun terhadap warga binaan, meskipun tetap tegas dalam menegakkan aturan.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian dan terhadap warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang kategori berat seperti narkotika.
Namun, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, di antaranya sendok besi, kartu remi, mancis, pisau cukur, dan gunting.
Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung dimusnahkan di akhir kegiatan sebagai bentuk komitmen Rutan Sidikalang dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari potensi gangguan kamtib.
Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami ingin memastikan seluruh area Rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam. Sinergi dengan aparat keamanan eksternal juga menjadi bukti komitmen kami menjaga integritas dan ketertiban,” ujar Loviga.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang berharap dapat meningkatkan disiplin, keamanan, serta rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemasyarakatan. (*)






